pulau sapeken
Meski
baru dicadangkan pada Tahun 2010 melalui SK Bupati, kawasan ini telah
melalui proses yang panjang dalam kaitannya dengan kegiatan konservasi.
Misalnya, pada Tahun 1996/1997 dilakukan study kelayakan oleh BAPPEDA
Prov. Jatim yang penghasilkan rekomendasi pembentukan daerah sepanjang
dan sekitarnya sebagai taman laut nasional.
Surat Gubernur Jatim tgl. 05 Desember 1997Nomor : 050/2583/201.3/1997 serta rekomendasi Bupati W tanggal 17 Desember 1997 Nomor: 050/403/444.201/1997 perihal Rekomendasi Taman Nasional Laut di Kepulauan Sepanjang dan sekitarnya, telah diusulkan menjadi Taman Laut Nasional di Jawa Timur.
Dicadangkanmelalui SK Bupati dengan rencana aksi sebagai berikut :
• Review rencana zonasi Kawasan Konservasi Perairan Daerah
• Pembentukan kelembagaan pusat Tradisi Maritim Sepanjang oleh para Kades di Kec. Sapeken
• Kunjungan lapangan dan finalisasi program aksi 2013 sampai dengan 2017 bersama mitra Prancis (Best Metropole)
• Instalasi batas-batas fisik kawasan konservasi
• Pengusulan penetapan KKPD kepada Menteri Kelautan dan Perikanan
Surat Gubernur Jatim tgl. 05 Desember 1997Nomor : 050/2583/201.3/1997 serta rekomendasi Bupati W tanggal 17 Desember 1997 Nomor: 050/403/444.201/1997 perihal Rekomendasi Taman Nasional Laut di Kepulauan Sepanjang dan sekitarnya, telah diusulkan menjadi Taman Laut Nasional di Jawa Timur.
Dicadangkanmelalui SK Bupati dengan rencana aksi sebagai berikut :
• Review rencana zonasi Kawasan Konservasi Perairan Daerah
• Pembentukan kelembagaan pusat Tradisi Maritim Sepanjang oleh para Kades di Kec. Sapeken
• Kunjungan lapangan dan finalisasi program aksi 2013 sampai dengan 2017 bersama mitra Prancis (Best Metropole)
• Instalasi batas-batas fisik kawasan konservasi
• Pengusulan penetapan KKPD kepada Menteri Kelautan dan Perikanan
Tidak ada komentar: